Komisi V Desak PUPR Selesaikan Peraturan Pelaksana UU SDA

02-02-2022 / KOMISI V
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae rapat Komisi V DPR RI di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Foto: Arief/nvl

 

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mendesak Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR segera menyelesaikan peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air (SDA). Tak hanya itu, Komisi V DPR RI meminta Setjen, Itjen dan Kepala BPSDM PUPR meningkatkan koordinasi internal dengan setiap unit organisasi eselon I serta meningkatkan fungsi pengendalian intern untuk meminimalisir temuan dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

 

Demikian disampaikan Ridwan sebagaimana kesimpulan rapat Komisi V DPR RI dengan Sekjen PUPR Mohammad Zainal Fatah, Inspektur Jenderal T. Iskandar dan Kepala BPSDM PUPR Khalawi Abdul Hamid, di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022). “Komisi V meminta Inspektorat Jenderal meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri melalui penyusunan SOP dan peraturan tertulis dan melaporkan hasilnya kepada Komisi V,” ujar Ridwan.

 

Lebih lanjut, sambung Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini, Komisi V meminta Sekjen PUPR, Irjen dan Kepala BPSDM PUPR meningkatkan koordinasi internal dengan setiap unit organisasi eselon I. Serta, tandas Ridwan, Komisi V mendorong Sekjen PUPR, Irjen PUPR dan Kepala BPSDM PUPR meningkatkan fungsi pengendalian intern untuk meminimalisir temuan dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

 

“Terkait evaluasi anggaran, Komisi V mengapresiasi capaian Setjen PUPR dengan Realisasi Keuangan 96,6 persen dan Realisasi Fisik 100 persen. Lalu Itjen dengan Realisasi Keuangan 87,9 persen dan Realisasi Fisik 98,07 serta BPSDM dengan Realisasi Keuangan 94,27 persen dan Realisasi Fisik 100 persen. Terhadap program tahun 2021 yang tidak terealisasi, Komisi V meminta Sekjen, Irjen dan Kepala BPSDM PUPR agar permasalahan dan kendala teknis pada pelaksanaan program Tahun Anggaran 2021 dapat diselesaikan,” pungkas Ridwan. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Pemangkasan Anggaran di KemenPU Dapat Berdampak pada Keselamatan Pengguna Jalan
08-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus menuai sorotan. Anggota Komisi V DPR RI Irmawan menilai pemangkasan...
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...